Sebuah awal dari perjuangan

Senin, 24 Mei 2010

Supervisi Pendidikan

Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut : “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik.

Pentingnya Pengembangan Sumber Daya Guru dengan Supervisi
Peningkatan sumber daya guru bisa dilaksanakan dengan bantuan supervisor, yaitu orang ataupun instansi yang melaksanakan kegiatan supervisi terhadap guru. Perlunya bantuan supervisi terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyarakat. Swearingen mengungkapkan latar belakang perlunya supervisi berakar mendalam dalam kebutuhan masyarakat dengan latar belakang sebagai berikut :
1. Latar Belakang Kultural, Pendidikan berakar dari budaya arif lokal setempat. Sejak dini pengalaman belajar dan kegiatan belajar-mengajar harus daingkat dari isi kebudayaan yang hidup di masyarakat itu. Sekolah bertugas untuk mengkoordinasi semua usaha dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
2. Latar Belakang Filosofis, Suatu system pendidikan yang berhasil guna dan berdaya guna bila ia berakar mendalam pada nilai-nilai filosofis pandangan hidup suatu bangsa.
3. Latar Belakang Psikologis, Secara psikologis supervisi itu berakar mendalam pada pengalaman manusia. Tugas supervisi ialah menciptakan suasana sekolah yang penuh kehangatan sehingga setiap orang dapat menjadi dirinya sendiri.



4. Latar Belakang Sosial, Seorang supervisor dalam melakukan tanggung jawabnya harus mampu mengembangkan potensi kreativitas dari orang yang dibina melalui cara mengikutsertakan orang lain untuk berpartisipasi bersama. Supervisi harus bersumber pada kondisi masyarakat.
5. Latar Belakang Sosiologis, Secara sosiologis perubahan masyarakat punya dampak terhadap tata nilai. Supervisor bertugas menukar ide dan pengalaman tentang mensikapi perubahan tata nilai dalam masyarakat secara arif dan bijaksana.
6. Latar Belakang Pertumbuhan Jabatan, Supervisi bertugas memelihara, merawat dan menstimulasi pertumbuhan jabatan guru. Diharapkan guru menjadi semakin professional dalam mengemban amanat jabatannya dan dapat meningkatkan posisi tawar guru di masyarakat dan pemerintah, bahwa guru punya peranan utama dalam pembentukan harkat dan martabat manusia.

Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan dasar adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif (Sahertian, 2000:20).
Read More...

UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003

Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mensahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998. Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain :
1. demokratisasi dan desentralisasi pendidikan,
2. peran serta masyarakat,
3. tantangan globalisasi,
4. kesetaraan dan keseimbangan,
5. jalur pendidikan, dan
6. peserta didik.


Lihat UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 lebih lengakap, klik website dibawah ini :
http://www.inherent-dikti.net/files/sisdiknas.pdf
Read More...

Manajemen Berbasis Sekolah

Era reformasi telah membawa perubahan-perubahan mendasar dalam berbagai kehidupan termasuk kehidupan pendidikan. Salah satu perubahan mendasar yang sedang digulirkan saat ini adalah manajemen negara, yaitu dari manajemen berbasis pusat menjadi manajemen berbasis daerah. Secara resmi, perubahan manajemen ini telah diwujudkan dalam bentuk "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah" yang kemudian diikuti pedoman pelaksanaannya berupa "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi. Konsekwensi logis dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut adalah bahwa manajemen pendidikan harus disesuaikan dengan jiwa dan semangat otonomi. Karena itu, manajemen pendidikan berbasis pusat yang selama ini telah dipraktekkan perlu diubah menjadi manajemen berbasis sekolah (MBS).

Selain alasan normatif, secara empirik MBS memang perlu diterapkan karena di lapangan menunjukkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut.
1. Manajemen berbasis pusat selama ini telah memiliki banyak kelemahan, antara lain:
Keputusan pusat sering kurang sesuai dengan kebutuhan sekolah; administrasi berlebihan yang dikarenakan lapis-lapis birokrasi yang terlalu banyak telah menyebabkan kelambanan dalam menangani setiap permasalahan, sehingga menyebabkan kurang optimalnya kinerja sekolah; dalam kenyataan, administrasi telah mengendalikan kreasi; proses pendidikan dijalankan dengan undermanaged sehingga menghasilkan tingkat efektivitas dan efisiensi yang rendah; pendekatan sarwa-negara (state-driven) telah menempatkan sekolah pada posisi yang marginal, sehingga sekolah tidak memiliki keberanian moral (prakarsa) untuk berinisiatif; sekolah tidak mandiri; terjadi penyumbatan dan bahkan pemasungan demokrasi; sekolah tidak peka dan jeli dalam menangkap dan mengungkap permasalahan, kebutuhan, dan aspirasi pendidikan dari masyarakat; dan manajemen berbasis pusat tidak saja menumpulkan daya kreativitas sekolah, tetapi juga mengikis habis rasa kepemilikan warga sekolah terhadap sekolahnya.

2. Sekolah paling memahami permasalahan disekolahnya. Karena itu, sekolah merupakan unit utama yang harus memecahkan permasalahannya melalui sejumlah keputusan yang dibuat "sedekat" mungkin dengan kebutuhan sekolah. Untuk itu, sekolah harus memiliki kewenangan (otonomi), tidak saja dalam pengambilan keputusan, akan tetapi justru dalam mengatur dan mengurus kepentingan sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan payung kebijakan makro pendidikan nasional. Perubahan di sekolah akan terjadi jika semua warga sekolah ada "rasa memiliki" yang berasal dari kesempatan berpartisipasi dalam merumuskan perubahan dan keluwesan untuk mengadaptasikannya terhadap kebutuhan individu sekolah. Rasa memiliki ini pada gilirannya akan meningkatkan pula rasa tanggungjawab. Jadi, makin besar tingkat partisipasi warga sekolah dalam pengambilan keputusan, makin besar rasa memiliki terhadap sekolah, dan makin besar pula rasa tanggungjawabnya. Yang demikian ini berarti bahwa "perubahan" lebih disebabkan oleh dorongan internal sekolah dari pada tekanan dari luar sekolah.

3. Telah lama pengaturan yang bersifat birokratik lebih dominan dari pada tanggungjawab profesional, sehingga kreativitas sekolah pada umumnya dan guru pada khususnya terpasung dan bahkan terbunuh. Tidak jarang pula dijumpai bahwa formalitas sering jauh melampaui hakiki. Yang lebih parah lagi guru-guru kehilangan "jiwa kependidikannya". Mendidik tidak lebih dari sekadar pengenalan nilai-nilai, yang hasilnya hanya berupa pengetahuan nilai (logos) dan belum sampai pada penghayatan nilai (etos), apalagi sampai pengamalannya. Akibatnya, menurut Aburizal Bakrie (1999), proses belajar mengajar di sekolah lebih mementingkan jawaban baku yang dianggap benar oleh guru, dibanding daya kreasi, nalar, dan eksperimentasi peserta didik untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru. Tidak ada keterbukaan dan demokrasi. Tidak ada toleransi pada kekeliruan akibat kreativitas berpikir, karena yang benar adalah apa yang dipersepsikan benar oleh guru, sehingga yang terjadi hanyalah memorisasi dan "recall" dan tidak dihargainya kreativitas dan kemampuan peserta didik. Padahal, pembelajaran yang sebenarnya semestinya lebih mementingkan pada proses "pencarian jawaban" dibanding "memiliki jawaban".

Daftar Pustaka : http://okidermawan.multiply.com/journal/item/3

Read More...

Minggu, 28 Maret 2010

Profesionalisme

Materi Profesi Kependidikan.
Disampaikan oleh Bpk. Amril Muhammad

Profesional merupakan setiap orang yang dapat mengerjakan pekerjaan dengan baik dan dapat memuaskan orang lain. Selain itu juga, Melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok dan bukan sekedar mengisi waktu luang.
- Pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh sesorang dan menjadi sumber penghasilan.
- Merujuk pada suatu pekerjaan yang dilakukan oleh pelaku atas dasar suatu janji publik dan sumpah bahwa mereka akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Profesionalisme
Merupakan sikap dari seorang profesional, sebuah pandangan untuk selalu berfikir, bersikap, bekerja dengan sungguh-sungguh, kerja keras, sepenuh waktu, loyalitas tinggi, dan penuh dedikasi untuk menyelesaikan pekerjaan.

Profesor
Merupakan pangkat akademik dari bagi seorang dosen yang telah memiliki cum 900-1000, untuk suatu bidang ilmu tertentu dan SK-nya dikeluarkan oleh presiden.



Profesi -> Merujuk pada suatu pekerjaan yang dilakukan oleh peaku atas dasar suatu janji public dan sumpah bahwa mereka akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Ciri-ciri profesi:
1. Melaksanakan pekerjaan secara purna waktu
2. Didasarkan panggilan hidup, terikat norma dan aturan.
3. Memiliki derajat otonomi tinngi.
4. Melakukan pengembangan diri.

Jabatan Profesi
1. Melibatkan kegiatan intelektual.
2. Menjanjikan karier permanen bagi pemegangnya.
3. Didhului persiapan yang lama (melalui pendidikan formal).
4. Memiliki standar baku tersendiri.
5. Mementingkan layanan pada mesyarakat.
6. Memiliki organisasi profesi.
7. Menekuni suatu ilmu tertentu.
8. Melakukan pelatihan jabatan.

Read More...

Senin, 01 Maret 2010

Mimpi yang hancur

“Hancur sudah impian saya. Apa yang bisa saya lakukan?” Tidak asing membaca kalimat ini? Setidaknya kalimat yang senada. Dan ini adalah wajar, tidak semua yang kita impikan akan tercapai meski kita sudah ikhtiar dengan optimal. Banyak kemungkinan mengapa impian kita hancur.

Bisa jadi Allah menunjukan kepada kita, bahwa impian kita itu bukan yang terbaik bagi kita. Bisa jadi Allah memberikan hikmah kepada kita lewat kehancuran impian Anda. Bisa jadi Allah menguji kita. Bisa jadi Allah akan memberi sesuatu yang jauh lebih baik dibanding impian kita. Bisa jadi …. yah, banyak sekali kemungkinan.

Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. Al Baqarah:216)



Galang Uhibbukum Fillah February 24 at 6:53am Reply
“Hancur sudah impian saya. Apa yang bisa saya lakukan?” Tidak asing membaca kalimat ini? Setidaknya kalimat yang senada. Dan ini adalah wajar, tidak semua yang kita impikan akan tercapai meski kita sudah ikhtiar dengan optimal. Banyak kemungkinan mengapa impian kita hancur.

Bisa jadi Allah menunjukan kepada kita, bahwa impian kita itu bukan yang terbaik bagi kita. Bisa jadi Allah memberikan hikmah kepada kita lewat kehancuran impian Anda. Bisa jadi Allah menguji kita. Bisa jadi Allah akan memberi sesuatu yang jauh lebih baik dibanding impian kita. Bisa jadi …. yah, banyak sekali kemungkinan.

Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. Al Baqarah:216)

Namun, yang terpenting adalah bagaimana kita bersikap saat impian kita hancur berantakan. Banyak orang yang berhenti, menyerah, dan hanya mengeluh. Dia tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali sakit hati yang semakin menggunung. Mereka beranggapan bahwa mereka tidak lagi perlu bermimpi karena mimpi mereka sudah hancur.

Tidak, sahabatku. Kata siapa impian itu hanya satu? Kita bisa membangun impian yang lain dan mengejarnya lagi. Ingatlah apa yang Anda impikan selama ini bukanlah satu-satunya impian. Dan juga belum tentu yang terbaik. Atau…

Kata siapa cara meraih impian cuma satu? Jika satu cara salah, kita bisa coba cara lain. Mungkin juga kita kurang optimal dalam meraih mimpi. Mungkin strategi kita salah, maka rumuskan strategi baru. Mungkin taktik kita salah, maka rancanglah taktik baru.

Berhenti adalah cara pasti untuk gagal. Lebih parah lagi, berhenti akan menjadikan kita tidak lagi menggampai mimpi-mimpi yang lain. Jika impian Anda hancur berantakan, maka bangunlah mimpi baru dan/atau lakukan cara baru dalam meraihnya.

Sebagai penutup, mari kita renungkan hadits berikut:

Aku mengagumi seorang mukmin. Bila memperoleh kebaikan dia memuji Allah dan bersyukur. Bila ditimpa musibah dia memuji Allah dan bersabar. Seorang mukmin diberi pahala dalam segala hal walaupun dalam sesuap makanan yang diangkatnya ke mulut isterinya. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Read More...